Rabu, 08 Februari 2017

OPINI



LP: Lembaga Pemasyarakatan BUKAN Lembaga Pengedar
Oleh: Gabriel A. Faran

            Indonesia merupakan salah satu negara dengan sistem hukum yang jelas. Hukum di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang. Untuk menunjang setiap penegakkan hukum di Indonesia, pemerintah membangun beberapa fasilitas penunjang seperti Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas). Lembaga pemasyarakatan ini dibuat untuk mendidik dan memasyarakatkan kembali individu-individu yang sebelumnya sudah terjerumus dalam suatu tindakan yang melanggar hukum. Namun, apalah jadinya jika fungsi Lapas yang sejatinya ingin mendidik dan memasyarakatkan para pelanggar hukum berubah menjadi pusat peredaran obat-obatan terlarang?
            Di Indonesia sendiri, hampir setiap daerah memiliki Lapasnya masing-masing. Maka, tidaklah mengherankan jika pemerintah juga kewalahan dalam mengurus dan mengontrol Lapas-Lapas ini. Berbagai macam permasalahan terkait keberadaan Lapas akhir-akhir ini banyak bermunculan, mulai dari permasalahan infrastruktur gedung, tingkat keamanan, kinerja petugas, hingga masalah peredaran obat-obatan terlarang. Hal semacam ini nampaknya sangat mustahil terjadi pada sebuah lembaga yang berfungsi untuk mendidik dan memasyarakatkan kembali para pelanggar hukum. Namun, mau tidak mau dan suka atau tidak suka kita harus menerima fakta miris ini.
            Di tengah gencarnya pemerintah Indonesia dalam memerangi narkoba, pemerintah seakan menerima tamparan keras dari kegiatan peredaran narkotika di area Lapas. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam memerangi narkoba seakan sia-sia dan tak berdampak positif sedikitpun. Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi pada lembaga penegakkan hukum? Apa dan siapa yang salah dalam kasus ini? Pertanyaan semacam ini tentunya semakin menyudutkan posisi pemerintah dan pihak penegak hukum.
            Dikutip dari sindonews.com, bahwa dalam kurun waktu September 2016 hingga Februari 2017 terjadi kurang lebih tiga belas kasus penggunaan dan pengedaran narkoba di area Lapas, baik yang dilakukan oleh para napi, petugas Lapas, maupun oleh pihak luar. Apa yang terjadi di dalam area Lapas ini memang tidak bisa dicerna dengan akal sehat kita. Selain itu, sekarang bukanlah saat yang tepat bagi kita untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Yang jelas kejadian yang sudah menimpa lembaga penegakkan hukum kita ini sudah memberi citra buruk terhadap sistem penegakkan hukum di Indonesia.
            Secara pribadi saya melihat kasus ini terjadi sebagai dampak dari lemahnya pengawasan dan adanya kurang perhatian dari pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai Lapas. Mengapa saya katakan demikian? Lapas yang ada di Indonesia jumlahnya lumayan banyak dan tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Selain itu, tenaga yang dipekerjakan di setiap Lapas tidak sebanding dengan jumlah narapidana dan luas lokasi Lapas. Berangkat dari fakta ini, saya bisa simpulkan bahwa dengan keterbatasan yang sedemikian rupa fungsi pengawasan terhadap Lapas dan oknum yang ada di dalamnya tidak berjalan dengan maksimal. Lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah dan petugas Lapas telah membuka ruang bagi para pengedar narkoba untuk menjalankan aksinya. Ruang gerak para pengedar narkoba semakin terbuka lebar ketika ada petugas Lapas yang bersedia di ajak kerja sama. Ada banyak faktor yang membuat para petugas Lapas terlibat dalam bisnis hitam ini, dan salah satunya adalah karena gaji yang diterima sangat minim.
            Dari fakta permasalahan tersebut, diharapkan agar pemerintah lebih fokus lagi dalam menangani masalah ini. Fokus yang dimaksud adalah pemerintah lebih intens lagi dalam mengontrol dan mengawasi Lapas beserta napi dan pegawainnya. Apabila terdapat system manajemen pengelolaan Lapas yang kurang maksimal, hendaknya dengan segera pemerintah turun tangan untuk memperbaikinya. Selain dari pemerintah, saya juga menghimbau kepada masyarakat agar mulai dari sekarang harus memiliki kesadaran akan dampak buruk dalam menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Sebisa mungkin kita harus hindari narkoba karena narkoba dapat membawa dampak buruk bagi kita. Sebagai anak bangsa yang bermartabat kita harus kembalikan citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bersih dan bebas dari narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar